8 Kapal Nelayan Tangerang Diamankan di Pulau Seribu
Delapan kapal nelayan asal Pakuhaji, Tangerang, Banten diamankan aparat gabungan Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu saat menggelar razia jaring penangkap ikan, Rabu (5/10).
Kedelapan kapal nelayan diamankan oleh petugas gabungan saat menangkap ikan di perairan Kepulauan Seribu Selatan
Kedelapan kapal beserta nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) diamankan oleh aparat gabungan karena penangkapan ikan yang dilakukan menggunakan jaring troll.
"Kedelapan kapal nelayan diamankan oleh petugas gabungan saat menangkap ikan di perairan Kepulauan Seribu Selatan," kata Sugiri, Kasi Oprasional Satpol PP Kepulauan Seribu, Rabu (5/10).
Kapal Pengangkut Barang di Kepulauan Seribu akan DitambahIa mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait secara rutin menggelar razia di perairan Kepulauan Seribu guna memastikan penangkapan ikan sesuai aturan yang berlaku.
"Tim gabungan yang menggelar razia di perairan terdiri dari Satpol PP, Polair, TNI, Sudinhubtrans dan Sudin KPKP," ujarnya.
Kedelapan kapal nelayan yang diamankan yakni, KM Pelita Jaya 2 dengan nahkoda Ahid, KM Bintang Mutiara dengan nahkoda Saepudin, KM Srikandi Jaya dengan nahkoda Darun, KM Satria Madukara dengan nahkoda M Yasin, KM Bangun Jaya dengan nahkoda Aspuri, KM Agi 2 dengan nahkoda Karnim, KM Emi Jaya dengan nahkoda Lihin dan KM Maskuri dengan nahkoda Nurdin.
"Kesemua kapal nelayan yang diamankan berasal dari kampung Citeuis,
Pakuhaji, Banten," jelasnya.Sugiri menambahkan, kapal beserta barang bukti jaring troll saat ini diamankan di Pulau Pramuka.
"Bersama kapal turut disita sekitar 50 kilogram hasil tangkapan ikan menggunakan jaring troll," tandasnya.