You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Dilarang Dirikan Bangunan di Lokasi Kebakaran Gunung Antang
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lokasi Bekas Kebakaran Gunung Antang akan Dikembalikan Sesuai Fungsi

Lokasi bekas kebakaran di kawasan lokalisasi Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, dilarang untuk didirikan bangunan kembali. Nantinya, lahan akan dikembalikan fungsinya sebagai jalur hijau dan perlintasan kereta api rel ganda atau double double track.

Lahan di bantaran rel kereta api dan bantaran kali itu sebagian milik Pemprov DKI serta PT KAI. Warga tidak boleh lagi mendirikan bangunan

Sekretaris Kecamatan Matraman, Yuswil Rasyid mengatakan, lahan bekas kebakaran Rabu (5/10) malam, tidak diperbolehkan lagi didirikan bangunan. Bahkan, puluhan bangunan yang masih tersisa juga akan ditertibkan secepatnya.

"Lahan di bantaran rel kereta api dan bantaran kali itu sebagian milik Pemprov DKI serta PT KAI. Warga tidak boleh lagi mendirikan bangunan," katanya, Kamis (6/10).

Puluhan Gubuk di Lokalisasi Liar Gunung Antang Terbakar

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur, Gatot Sulaiman mencatat, ada sekitar 60 bangunan yang terbakar di kawasan lokalisasi Gunung Antang. Bangunan ini sebagian digunakan tempat tinggal dan warung.

"Ada 60 bangunan yang terbakar tadi malam. Akibatnya sekitar 220 jiwa harus kehilangan tempat tinggal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9781 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5291 personTiyo Surya Sakti
  3. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3892 personAnita Karyati
  4. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2135 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2006 personFakhrizal Fakhri