You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklame di 3 JPO Mulai Ditertibkan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Penurunan Reklame di JPO Dimulai

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mulai melakukan penertiban reklame di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Dimulai dari reklame di JPO Busway Sumur Bor Kamis (6/10) dibongkar pukul 20.00. Baru nanti malam yang di Warung Jati Barat dan Pondok Indah

Pelaksanaan awal ini dilakukan di JPO Transjakarta Sumur Bor Jakarta Barat, JPO Reguler Warung Jati Barat Jakarta Selatan dan JPO Reguler Pondok Indah Jakarta Selatan.

"Dimulai dari reklame di JPO Busway Sumur Bor Kamis (6/10) dibongkar pukul 20.00. Baru nanti malam yang di Warung Jati Barat dan Pondok Indah," ujar Andri Yansyah, Kadis Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Jumat (7/10). 

DKI Surati Jasa Marga Minta JPO Bebas Reklame

Sedangkan pelaksanaan pembongkaran reklame di JPO Reguler Jalan Warung Jati Barat dan JPO reguler Pondok Indah akan dilaksanakan pada hari ini mulai pukul 21.00. Pembongkaran akan dilakukan secara bertahap dengan menutup sebagian ruas jalan yang dilakukan pembongkaran.

"Secara bertahap akan dilakukan pembongkaran reklame JPO di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan syarat teknis bangunan reklame," katanya.

Pihaknya mengimbau pengguna kendaraan untuk menyesuaikan selama pembongkaran berlangsung. Bagi yang menghindari jalan tersebut agar mematuhi petunjuk petugas di lapangan dan rambu – rambu lalu lintas yang ada.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7684 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5698 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1631 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1446 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1325 personFakhrizal Fakhri