12 Lapak PKL Ditertibkan di Cengkareng
access_time Jumat, 07 Oktober 2016 14:36 WIB
remove_red_eye 5520
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Nani Suherni
Belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di RW 14, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ditertibkan petugas gabungan.
Untuk itu dalam rangka penegakan Perda No 8 tahun 2007, tentang ketertiban umum, keberadaan lapak PKL, pos-pos, gerobak kami tertibkan
Camat Cengkareng, Mas’ud Efendi mengatakan, sebanyak 12 lapak PKL ini beroperasi di jalur hijau dan saluran air seputar kawasan RSUD Cengkareng. Oleh sebab itu, petugas gabungan Satpol PP, PPSU,TNI dan Polisi melakukan penertiban.
“Untuk itu dalam rangka penegakan Perda Nomor
8 tahun 2007, tentang ketertiban umum, keberadaan lapak PKL, pos-pos, gerobak kami tertibkan,” ujar Mas’ud, Jumat (7/10).7 Lapak PKL di Grogol Petamburan DitertibkanSelama ini diakui, Mas’ud demi tercipta lingkungan yang bersih kawasan rumah sakit, pihaknya selalu berjaga agar steril dari PKL dan bangunan liar.
Namun, kurangnya kesadaran masyarakat dan PKL untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan tertata rapi membuat ada saja yang nekat berjualan di jalur hijau.