Kontrak Pengelolaan Blok B Tanah Abang Tak akan Diperpanjang
PD Pasar Jaya memastikan tidak akan memperpanjang lagi kontrak untuk pengelolaan Blok B Tanah Abang. Sebab pengelolaannya dinilai tidak saling menguntungkan. Kontrak pengelolaan habis pada Oktober 2018 mendatang.
Atas aduan ini kami harus double cek, karena terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Jika ada bukti praktek yang tidak sesuai bisa kami take over
Direktur PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, sebagian besar pedagang Blok B mengadukan beberapa permasalahan yang dinilai membebani pedagang. Salah satunya yakni pen
yediaan fasilitas umum, tagihan listrik, biaya renovasi, serta revitalisasi yang tidak sesuai."Atas aduan ini kami harus double cek, karena terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Jika ada bukti praktek yang tidak sesuai bisa kami take over," kata Arief, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/10).
Penertiban PKL Tanah Abang DiintensifkanMenurut Arief, pengelolaan Blok B Tanah Abang, pernah diperpanjang sebelumnya. Sebanyak 71 persen pedagang dari total 4.000 pedagang telah menandatangani petisi untuk penggantian pengelola Blok B Tanah Abang yang kontraknya habis Oktober 2018 mendatang. "Total ada 71 persen yang mengeluhkan, itu sudah mewakili," ujarnya.
Arief mengaku siap untuk ambil alih pengelolaannya. Pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pedagang kembali pekan depan untuk mencarikan solusi sebelum ambil alih pengelolaan dilakukan.
"Kalau terjadi seperti ini, lebih baik kami take over. Biar PD Pasar Jaya yang kelola, kami banyak tenaga profesional untuk ditempatkan," ucapnya.
Salah satu pedagang Blok B Tanah Abang, Arsin Sobianos mengakui sejak dua tahun terakhir pedagang dimintai biaya sarana dan prasarana sebesar Rp 165 ribu per bulan. Padahal sebelumnya biaya tersebut tidak ada dalam perjanjian.
"Seharusnya tidak ada lagi biaya seperti itu," tandasnya.