You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Bangun Rusun Dengan Empat Kategori
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Bangun Rusun Dengan Empat Kategori

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus membangun rumah susun (rusun). Rusun sendiri terbagi dalam empat kategori yang ditujukan untuk kalangan tertentu.

Kalau hitungan kami enggak bisa mereka bayar. Karena kamu enggak mungkin lagi bangun rumah satu lantai dua lantai karena tanahnya mahal

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tak semua warga Jakarta bisa memiliki rumah. Sehingga untuk warga kurang mampu diberikan subsidi untuk rusun. Namun kali ini masih difokuskan untuk warga yang terkena dampak normalisasi.

"Kalau hitungan kami enggak bisa mereka bayar. Karena kamu enggak mungkin lagi bangun rumah satu lantai dua lantai karena tanahnya mahal. Makanya kami ada empat kategori yang ditawarkan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10).

27 Bidang Warga Bukit Duri Daftar Rusun Rawa Bebek

Ketegori pertama yakni dikhususkan untuk warga yang berpenghasilan Upah Minimum Provinsi (UMP). Pihaknya menyediakan rusun dengan luas 36 meter persegi, dengan harga Rp 200-Rp 250 juta.

"Dengan gaji UMP, nggak mampu bayar cicilan sampai Rp 200 juta. Makanya kami buat satu model yang kami subdisi habis, sampai 80 persen lebih. Hanya bayar Rp 5-15 ribu (per hari)," ucapnya.

Kategori kedua, yakni rusun dengan harga kos. Rusun ini ditujukan bagi kalangan menengah. Rusun akan dibangun di atas fasilitas umum, seperti stasiun Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT). "Jadi yang ngekos, bisa hemat waktu. Karena biasanya mereka tinggal di pinggiran Jakarta," katanya.

Kategori ketiga diperuntukan bagi pegawai dengan gaji diatas Rp 10 juta. Rusun tersebut bisa dicicil, namun tanah tidak masuk dalam hitungan. Dengan catatan rusun tidak boleh dijual kepada orang lain, tetapi harus ke Pemprov DKI. Harga jual akan disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Kategori terakhir yakni lahan milik warga akan dibangunkan rusun. Dengan kompensasi kepemilikan dua kali lahan yang dimiliki. Namun untuk ketegori terakhir ini, belum bisa dijalankan karena masih belum ada aturan yang mengaturnya.

"Tapi semua peraturan ini kan belum pernah ada yang bikin, baru pertama kali. Nah inilah inkubator kasih modal kerja, kasih kesehatan, pendidikan anaknya semua. Naik bus semua gratis. Supaya generasi berikutnya hidupnya lebih baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye933 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye865 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye763 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye747 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik