You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
120 Warga Pulau Sebira Dilatih Olah Kertas Bekas
photo Istimewa - Beritajakarta.id

120 Warga Pulau Sebira Dilatih Olah Kertas Bekas

Warga Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, mengikuti pelatihan daur ulang sampah kertas yang diadakan Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu.

Koran bekas diolah kembali oleh warga menjadi tempat tutup nasi, teko dan sebagainya

"Total sebanyak 120 warga Pulau Sebira yang ikut dalam pelatihan kerajinan tangan ini," kata Melinda Sagala, Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kabupaten Kepulauan Seribu, Senin (10/10).

Ia mengatakan, pelatihan kerajinan tangan yang diikuti ratusan warga menggunakan sampah koran bekas. "Koran bekas diolah kembali oleh warga menjadi tempat tutup nasi, teko dan sebagainya," ujarnya.

Pelatihan Penanganan Kebakaran Digelar di Kebayoran Lama Utara

Menurut Melinda, koran bekas yang telah diolah tersebut memiliki nilai ekonomis sehingga dapat dijual kepada wisatawan domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke Pulau Sebira.

"Alhasil, warga Pulau Sebira tidak sekadar hidup dari hasil menangkap ikan di laut saja," ucapnya.

Melinda menambahkan, pihaknya optimis hasil kerajinan tangan ini memiliki nilai ekonomis untuk dipasarkan sehingga warga dapat memiliki penghasilan lain.

"Hasil kerajinan warga Pulau Sebira ini akan ditampilkan pada HUT Kabupaten di Pulau Pramuka November 2016 mendatang," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati