You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakut Santuni 675 Orang Melalui ZIS
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Bazis Jakut Santuni 675 Mustahik

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menyalurkan bantuan kepada 675 mustahik yang terdiri dari anak yatim, dhuafa, guru ngaji, guru madrasah dan marbot.

Dana ZIS tahun ini akan dikembalikan lagi ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan

Bantuan tersebut bersumber dari pejabat, pegawai, masyarakat dan pengusaha yang dikumpulkan Badan Amil Zakat Infak Sedekah (Bazis) Jakarta Utara tahun 2016

"Dana ZIS tahun ini akan dikembalikan lagi ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan," kata Wahyu Haryadi, Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (11/10).

655 Mustahik Kebayoran Baru Diberi Bantuan

Ia mengatakan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kesejahterakan masyarakat melalui pendayagunaan dana ZIS dan amal sosial. Tahun ini realisasi perolehan ZIS di wilayahnya telah mencapai Rp 11 miliar dari target Rp 14 Milyar.

"Kita harapkan bisa mencapai target sehingga program-program Bazis bisa terus meningkat dan mensejahterakan masyarakat," harapnya.

Kepala Bazis Jakarta Utara, Hari Agusti Hiyayat menjelaskan, bantuan dana ini  disalurkan dalam bentuk non tunai bekerjasama dengan Bank DKI Syariah.

"Kami mendistribusikan bantuan melalui rekening kepada setiap penerima bantuan ZIS," tandasnya,

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati