You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengemis Jutawan Terjaring Razia di Kebayoran Lama
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengemis Jutawan Terjaring Razia di Kebayoran Lama

Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menjaring seorang pengemis yang sering beroperasi di kolong jembatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat digeledah, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang mengaku bernama Muklis (64), kedapatan mengantongi uang sebesar Rp 90 juta.

Petugas mengamankan Muklis di kolong jembatan Kebayoran Lama, siang tadi. Teryata saat digeledah ditemukan uang tunai Rp 90 juta

"Petugas mengamankan Muklis di kolong jembatan Kebayoran Lama, siang tadi. Teryata saat digeledah ditemukan uang tunai Rp 90 juta," ujar Mursidin, Kepala Suku Dinas Sosial, Jakarta Selatan, Selasa (11/10).

Dikatakan Mursidin, Muklis mengaku uang sebanyak itu merupakan jerih payahnya mengemis di Jakarta selama enam tahun. Diakui Muklis, jumlah itu masih belum memenuhi target Rp 150 juta, untuk dibawa pulang ke kampung halamannya.

Warga Penderita Stroke di Pancoran Diberi Kursi Roda

"Saat ini Muklis dibawa ke Panti Kedoya Jakarta Barat," imbuhnya.

Sebelumnya, petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) melakukan penjangkauan terhadap Muklis saat beroperasi di bawah flyover Kebayoran Lama.

Saat digeledah terdapat uang sebanyak 90 juta rupiah yang terdiri dari pecahan seratus ribu mencapai Rp 80 juta, beberapa pecahan Rp 50 ribu, pecahan Rp 20 ribu, serta uang recehan sebanyak Rp 250 ribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16960 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11332 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6788 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3662 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1723 personFolmer