KPU Jaktim Data Ulang Warga Rusun Rawa Bebek
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur, melakukan pendataan di Rusun Rawa Bebek, Cakung. Hal ini dilakukan karena banyaknya warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan yang direlokasi ke rusun itu.
Kami harus lakukan pendataan ulang bagi warga relokasi Bukit Duri. Karena sebelumnya mereka sudah didata oleh KPUD Jakarta Selatan
Ketua KPU Jakarta Timur, Nurdin mengatakan, pendataan akan dikoordinasikan kembali dengan KPU Jakarta Selatan karena sebelumnya, warga itu sudah terdata.
"Kami harus lakukan pendataan ulang bagi warga relokasi Bukit Duri. Karena sebelumnya mereka sudah didata oleh KPU Jakarta Selatan," kata Nurdin, Rabu (12/10).
Pemilih Disabilitas Dapat PrioritasWarga Bukit Duri yang sudah direlokasi ke Rusun Rawa Bebek akan membuat surat pernyataan untuk pencoblosan di Rusun Rawa Bebek. Melalui surat pernyataan warga itulah, pihak KPU dapat menarik data dan memindahkan dari KPU Jakarta Selatan ke Jakarta Timur.
"Saat ini ada sekitar 400 KK yang tinggal di Rusun Rawa Bebek. Namun jumlah pemilihnya belum diketahui pasti. Kami masih melakukan pendataan," lanjut Nurdin.
Kepala Unit Pengelola Rusun Rawa Bebek, Darnawati Sembiring, memastikan akan membuat posko terpadu guna memfasilitasi KPU Jakarta Timur, KPU Jakarta Utara dan KPU Jakarta Selatan untuk pendataan.
"Kami sangat mendukung langkah KPU dalam mendata ulang warga rusun. Bahkan kami sudah siapkan tempat untuk posko mereka," tandas Darnawati.
Rencananya, posko akan didirikan di Blok Gelatik atau Merak. Namun hingga saat ini pihak KPU
belum memastikan waktu pengoperasian posko tersebut.