Pelamar untuk Jadi Pengelola RPTRA di Jakpus Membludak
Pelamar untuk posisi pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Pusat membludak. Dari 90 orang yang dibutuhkan, saat ini tercatat sudah ada 572 pelamar.
Satu RPTRA dibutuhkan enam orang pengelola dan di Jakarta Pusat ada 15 RPTRA yang dibangun, jadi hanya 90 orang saja
"Satu RPTRA dibutuhkan enam orang pengelola dan di Jakarta Pusat ada 15 RPTRA yang dibangun, jadi hanya 90 orang saja," kata Fetty Fatimah, Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan (KPMP) Jakarta Pusat, Senin (17/10).
Menurut Ferry, jumlah pelamar kali ini jauh lebih banyak bila dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu pelamar juga tidak hanya dari lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), tetapi juga dari lulusan perguruan tinggi.
RPTRA Harapan Mulia Siap Diresmikan"Peminatnya juga tidak hanya lulusan SMA saja, tapi ada juga dari sarjana S1 dan S2," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk proses seleksi para pelamar secara online nantinya akan dilakukan oleh tim yang ada ditingkat kota dengan melibatkan Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Jakarta.
"Dan yang paling penting bagi pengelola RPTRA yang terseleksi nanti, diharapkan dapat bekerja dengan hati. Karena selain menjaga keberadaan RPTA, mereka juga harus dapat mengedukasi masyarakat," tandasnya.