222 Orang Ikut Tes Tahap II Pengelola RPTRA Jakpus
Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (KPMPKB) Jakarta Pusat melakukan seleksi tahap kedua untuk pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Sebanyak 222 peserta seleksi akan disaring hingga 54 orang untuk 10 RPTRA.
Tahap kedua peserta akan diuji kemampuannya dibidang multi tasking, FGD, Interview, job training dan lain-lain. Setiap RPTRA akan ditempatkan enam orang
Kepala KPMPKB Jakarta Pusat, Fetty Fatimah mengatakan, peserta terdiri dari 129 wanita dan 93 laki-laki yang meliputi lima kecamatan dan delapan kelurahan.
"Tahap kedua peserta akan diuji kemampuannya dibi
dang multi tasking, FGD, Interview, job training dan lain-lain. Setiap RPTRA akan ditempatkan enam orang," ujarnya, Selasa (23/2).Pengelola RPTRA Dibekali Manajemen RetailSementara Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menyampaikan, RPTRA yang dilengkapi sejumlah fasilitas serta ruang serbaguna, perpustakaan, area bermain anak, olahraga dan sebagainya tersebut dibangun untuk masyarakat mulai dari janin hingga lansia.
"Untuk itu bagi yang lolos tahap kedua agar bisa memberikan penyuluhan dan pembinaan yang baik kepada masyarakat, karena RPTRA dibangun untuk berinteraksi, silaturahmi dan saling belajar," tandasnya.