Sekolah Negeri di DKI Tak Ada Pungutan Biaya
access_time Senin, 17 Oktober 2016 14:32 WIB
remove_red_eye 4371
person Reporter : Erna Martiyanti
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan sekolah negeri di Ibukota tidak boleh ada pungutan biaya apapun. Karena setiap sekolah sudah mendapatkan Dana Operasional Sekolah (BOS).
Kalau sekolah negeri kami nggak kasih izin pungut biaya apapun
"Kalau sekolah negeri kami nggak kasih izin pungut biaya apapun," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10).
Sementara bagi sekolah swasta yang sudah tidak mampu, Basuki berencana untuk membelinya. Sehingga sekolah bisa tetap bisa menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
DKI Siap Tanggung Sekolah Anak Korban JPO Roboh"Kalau di Jakarta kan pakai KJP ya. Jadi kalau ada sekolah yang nggak mampu ya jual saja ke DKI," ucapnya.