Parkir Liar di Semanggi Ditertibkan
Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan masih menemukan juru parkir liar di kawasan Semanggi. Bahkan, juru parkir liar ini memberikan karcis tiket.
Kami juga menemukan semacam karcis parkir dengan tulisan Rp 8.000 dan itu dilarang oleh UPT Parkir makanya ke depan akan ditertibkan
"Kami juga menemukan semacam karcis parkir dengan tulisan Rp 8.000 dan itu dilarang oleh UPT Parkir makanya ke depan akan ditertibkan. Itu pemerasan namanya," kata Christianto, Kasudin Hubtrans Jaksel, Senin (17/10).
Beberapa lokasi yang menjadi target operasi Sudinhubtrans Jaksel adalah Jalan Garnisun, dan belakang Plaza Semanggi.
Januari-April, Retribusi Parkir Liar Capai Rp 3,041 MiliarDari hasil penertiban di kawasan Kuningan Barat berhasil menderek mobil pribadi sebanyak delapan mobil dan di belakang Plaza Semanggi sedikitnya 20 sepeda mortor terjaring operasi cabut pentil (OCP).
"Kita masih persuasif terhadap juru parkir dan pengelola dengan tindakan cabut pentil, jika masih melanggar nanti kita ambil tindakan," tandasnya.