56 Kendaraan Parkir Liar di Jakbar Ditindak
access_time Senin, 17 Oktober 2016 18:58 WIB
remove_red_eye 3098
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Andry
Sebanyak 56 kendaraan roda dua dan empat yang parkir liar di sejumlah bahu jalan di wilayah Jakarta Barat ditindak. Dari jumlah itu, 15 unit di antaranya diderek.
Razia rutin kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan agar parkir pada tempatnya
"Razia rutin kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan agar parkir pada tempatnya," kata Anggiat Banjarnahor, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, Senin (17/10).
Ia menyebutkan, 56 kendaraan tersebut terjaring razia di Jalan Pesanggrahan Raya, Jalan Panjang, Outer Ring Road, Kyai Tapa, Puri Kembangan dan Latumenten.
Parkir Sembarangan, 23 Mobil Diderek"Rinciannya sembilan kendaraan roda empat kita tilang, 15 roda dua dan delapan roda empat kita cabut pentil, 15 roda empat kita derek dan sembilan kendaraan kita se
top operasi," tandasnya.