DKI Ingin Pengurusan Paspor Bisa Dilakukan di Kantor PTSP
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menawarkan kerjasama kepada Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk membuka pelayanan pengurusan paspor di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat kecamatan.
Karena itu, kami menawarkan kerjasama dengan Ditjen imigrasi membuat paspor di PTSP kita di kecamatan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, penawaran kerjasama ini setelah melihat antusias warga saat event Ditjen Imigrasi membuka layanan pengurusan paspor di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
"Kemarin, pernah diuji coba pemberian layanan paspror di Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Karena itu, kami menawarkan kerjasama dengan Ditjen imigrasi membuat paspor di PTSP kita di kecamatan," ujar Djarot saat membuka kegiatan sosialisasi Imigrasi Pengawasan Orang Asing, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/10).
4 WNA Diamankan di Kalibata CityDjarot berharap, bila terealisasi antrean warga yang hendak mengurus paspor di kantor Ditjen Imigrasi bisa teratasi.
"Saya pernah urus paspor, itu antreannya luar biasa, parkiran macet. Kalau kerjasama ini jadi, saya rasa warga enggak perlu antre. Biarkan petugas PTSP yang sibuk, bukan warga," tuturnya.
Terkait hal ini, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie menyambut baik tawaran tersebut. Hanya saja perlu ada kajian lebih untuk pembukaan layanan pengurusan paspor di PTSP tingkat kecamatan.
"Kita akan kaji tawaran ini. Setelah (kegiatan sosialisasi) ini," tandasnya.