You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DKI Luncurkan Website HBKB
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

DKI Luncurkan Website HBKB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan website Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Balai Kota DKI Jakarta. Keberadaan website dengan alamat situs, hbkb.jakarta.go.id ini, juga diharap dapat mengantisipasi pungutan liar (pungli) di HBKB.

Website ini untuk memberikan informasi pada masyarakat bahwa ketika ada car free day ini tidak ada pungutan apapun. Ini bagian dari kita untuk memerangi pungli

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi peluncuran website tersebut. Ia menilai, website ini menjadi bentuk konkret Pemprov DKI Jakarta memerangi pungli diberbagai sektor termasuk penyelenggaraan HBKB.

DKI Akan Terus Perangi Pungli

"Website ini untuk memberikan informasi pada masyarakat bahwa ketika ada car free day ini tidak ada pungutan apapun. Ini bagian dari kita untuk memerangi pungli," ucapnya, Jumat (21/10).

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah menambahkan, keberadaan website ini menjadi bukti Dishubtrans DKI Jakarta mendukung pemberantasan pungli saat HBKB digelar. Sebab, masyarakat yang ingin berpatisipasi di HBKB bisa mendaftarkan diri langsung di website ini.

"‎Tujuan dasar website ini memudahkan partisipan (masyarakat) mendaftar kapanpun dan dimanapun. Web ini juga bisa menangkal rumor k‎alau partisipan harus bayar‎ kalau ingin terlibat di HBKB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11331 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye991 personBudhi Firmansyah Surapati