You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siapkan KJP Untuk Siswa Pondok Pesantren
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Siapkan Program KJP Bagi Siswa Pondok Pesantren

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyiapkan anggaran program Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk siswa yang ingin bersekolah di pondok pesantren. Rencananya program ini akan dimulai tahun depan.

Tahun depan, anak-anak tidak mampu yang ingin jadi santri sekolah di luar Jakarta akan kami biayai juga

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, siswa yang akan masuk pondok pesantren di luar Jakarta juga tetap akan mendapatkan KJP. Karena tidak semua siswa ingin mengenyam pendidikan di sekolah reguler.

"Tidak semua orang ingin jadi sarjana, ada juga yang ingin jadi ustaz, jadi kiai. Tahun depan, anak-anak tidak mampu yang ingin jadi santri sekolah di luar Jakarta akan kami biayai juga," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/10).

Sekolah Negeri di DKI Tak Ada Pungutan Biaya

Sebelumnya Pemprov DKI juga telah mengembangkan program KJP. Jika pada tahun-tahun sebelumnya KJP hanya terbatas sampai siswa SMA saja, maka tahun ini juga mencakup pemegang KJP yang masuk ke perguruan tinggi negeri dengan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

"Yang kuliah dapat Rp 18 juta setahun, di semua Indonesia asal masuk perguruan tinggi negeri. Bagi anak-anak yang kuliah di Jakarta mungkin butuh Rp 30 juta. Ini kami lagi atur," tandasnyanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik