You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DKI Pertahankan Anak Putus Sekolah di Bawah 0,5 Persen
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

KJP Tekan Angka Anak Putus Sekolah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berusaha mempertahankan tingkat anak putus sekolah di bawah 0,5 persen. Caranya dengan memberikan subsidi di bidang pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Pendidikan harus jelas, yang putus sekolah tingkat SMA harus tetap dibawah 0,5 persen

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak ingin warganya ada yang putus sekolah. Sehingga pihaknya berusaha untuk meningkatkan kualitas hidup warganya.

"Pendidikan harus jelas, yang putus sekolah tingkat SMA harus tetap dibawah 0,5 persen," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/10).

Pemegang KJP Berkesempatan Dapat Beasiswa Hingga S2

Menurut Basuki angka itu masih lebih rendah dibandingkan dengan anak putus sekolah di Yogyakarta yang mencapai 13 persen. Saat ini di Jakarta tercatat berada pada angka 0,4 persen saja.

"Makanya orang kami pindahkan ke rusun (rumah susun), ini lebih manusiawi kan mereka. Dikasih dokter, dikasih bus, anak sekolah diurusin, ada operasi pasar. Itu yang kami maksud manusiawi," tandas.

Bahkan mulai tahun ini, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan KJP hingga perguruan tinggi dengan nama program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Khususnya bagi pemegang KJP yang lolos ke perguruan tinggi negeri (PTN).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1751 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1113 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1107 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye956 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye916 personTiyo Surya Sakti