DKI Siapkan Program KJP Bagi Siswa Pondok Pesantren
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyiapkan anggaran program Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk siswa yang ingin bersekolah di pondok pesantren. Rencananya program ini akan dimulai tahun depan.
Tahun depan, anak-anak tidak mampu yang ingin jadi santri sekolah di luar Jakarta akan kami biayai juga
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, siswa yang akan masuk pondok pesantren di luar Jakarta juga tetap akan mendapatkan KJP. Karena tidak semua siswa ingin mengenyam pendidikan di sekolah reguler.
"Tidak semua orang ingin jadi sarjana, ada juga yang ingin jadi ustaz, jadi kiai. Tahun depan, anak-anak tidak mampu yang ingin jadi santri sekolah di luar Jakarta akan kami biayai juga," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/10).
Sekolah Negeri di DKI Tak Ada Pungutan BiayaSebelumnya Pemprov DKI juga telah mengembangkan program KJP. Jika pada tahun-tahun sebelumnya KJP hanya terbatas sampai siswa SMA saja, maka tahun ini juga mencakup pemegang KJP yang masuk ke perguruan tinggi negeri dengan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
"Yang kuliah dapat Rp 18 juta setahun, di semua Indonesia asal masuk perguruan tinggi negeri. Bagi anak-anak yang kuliah di Jakarta mungkin butuh Rp 30 juta. Ini kami lagi atur," tandasnyanya.