You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Mulai Data Lahan Sengketa yang Akan Dimanfaatkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Data Lahan Sengketa yang Bisa Dimanfaatkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mulai mendata lahan-lahan sengketa yang bisa dimanfaatkan. Masing-masing wali kota diminta untuk mencari lahan mana saja yang masih bersengketa.

Wali kota harus segera mendata lahan mana yang bisa kami manfaatkan

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan setiap wali kota diharapkan bisa segera mendata lahan mana saja yang sedang sengketa. Jika sudah ditetapkan lokasinya maka bisa dilihat kebutuhan di kawasan sekitar.

"Wali kota harus segera mendata lahan mana yang bisa kami manfaatkan. Kan banyak di masing-masing wilayag lahan yang sengketa," kata Saefullah, Sabtu (22/10).

DKI akan Manfaatkan Lahan Sengketa untuk Park and Ride

Saefullah menambahkan setelah menemukan lahan sengketa, setiap wali kota diminta untuk berkoordinasi dengan Biro Hukum DKI Jakarta. Sehingga bisa diterbitkan surat keputusan (SK) gubernur mengenai penggunaan aset tersebut.

"Kami bisa gunakan sebagai lahan parkir atau tempat jualan untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Kalau sudah ada putusan incraht nanti lahan akan dikembalikan kepada milik yang sah," tandasnya.

Beberapa lahan sengketa yang akan dimanfaatkan, seperti di Taman Bersih Manusiawi dan Wibawa (BMW) Jakarta Utara, serta lahan di Jalan Pramuka Jakara Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3639 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1042 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye949 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye881 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye860 personTiyo Surya Sakti