You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelayanan Kesehatan di Kawasan Kota Tua Sertakan Screening HIV
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Layanan Kesehatan Gratis Digelar di Kota Tua

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menggelar layanan kesehatan gratis di Kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat dan wilayah lainnya. Layanan kesehatan tersebut meliputi screening penyakit tidak menular, pemeriksaan tensi dan gula darah serta HIV AIDS.

Selain pemeriksaan, ada konsul dan promosi kesehatan

Pantauan Beritajakarta.com, sejak dibuka pukul 09.30-12.00 terhitung sedikitnya sudah ada 50 orang yang dilayani mulai dari pengunjung Kota Tua hingga petugas Suku Dinas Sosial dan Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Dewi Satiasari menjelaskan, dalam kegiatan ini, warga akan menjalani pengukuran analisa lemak tubuh, tekanan darah, tes gula darah, tes HIV serta diberikan penjelasan hasil dari pemeriksaan.

Layanan Kesehatan di DKI Terus Ditingkatkan

"Selain pemeriksaan, ada konsul dan promosi kesehatan. Kalau memang ada sesuatu yang perlu ditangani lebih lanjut akan kita rujuk ke puskesmas," katanya, Senin (24/10) di lokasi.

Ia mengungkapkan, screening HIV sengaja dibuka di kawasan Kota Tua mengingat penderita HIV di Jakarta Barat selama periode Januari-September 2016 mencapai 800 orang.

"Karena itu kita rasa perlu untuk men-screening dari awal supaya bisa ditindaklanjuti sejak dini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11161 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1337 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1266 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye979 personBudhi Firmansyah Surapati