Retribusi Autodebet PKL Jaktim Capai Rp 1,2 Miliar
Periode Januari-Oktober ini, setidaknya retribusi autodebet yang terkumpul dari pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta Timur lebih dari Rp 1,2 miliar. Dana tersebut menjadi pendapatan asli daerah (PAD) bagi DKI.
Dari 1.335 PKL, nilai retribusi dari autodebet kita sudah mencapai Rp 1,2 miliar. Kita optimis sampah Desember nanti nilainya bisa mencapai Rp 2 miliar
Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Timur, Arfian mengatakan, hingga saat ini terdapat sekitar 2.045 PKL yang tersebar di 47 lokasi. Dari jumlah itu, baru sekitar 1.335 PKL yang sudah membayar retribusi melalui auto debet.
"Dari 1.335 PKL, nilai retribusi dari autodebet kita sudah mencapai Rp 1,2 miliar. Kita optimis sampah Desember nanti nilainya bisa mencapai Rp 2 miliar," kata Arfian, Selasa (25/10).
Penataan PKL Jatinegara Harusnya Dilakukan Oleh KJKMenurutnya, angka Rp 2 miliar bisa dicapai mengingat saat ini masih ada waktu dua bulan lagi. Sedangkan program autodebet masih terus berjalan terhadap PKL yang menjadi binaannya. Terutama PKL yang ada di lokasi sementara.
Menurutnya, nilai retribusi tahun ini meningkat sekitar 50 persen dibanding tahun lalu yang hanya sekitar Rp 880 juta. Bahkan di akhir tahun nanti peningkatannya bisa mencapai 100 persen. Penataan PKL di lingkungan Loksem itu sendiri didukung adanya SK Walikota Jakarta Timur no 103/2016 tentang lokasi sementara bagi PKL.