Jadi Gubernur, Basuki Enggan Tempati Rumah Dinas
Basuki T Purnama tidak akan menempati rumah dinas Gubernur DKI di Jalan Taman Suropati nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat jika nanti resmi dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta. Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku sudah nyaman tinggal di rumah pribadinya di Pantai Mutiara, Jakarta Utara.
(Tinggal) di rumah pribadi kayaknya. Saya pilih rumah saya yang nyaman saja
"Tinggal di rumah pribadi kayaknya. Saya pilih rumah saya yang nyaman saja," kata Basuki, saat ditanya mengenai rencananya menempati rumah dinas, Kamis (24/7) malam
Selain nyaman, kata Basuki, dirinya senang dengan pemandangan laut menginggat rumah pribadinya berdekatan dengan pantai. "Saya itu setiap pagi butuh merenung ke laut, renungin macam-macam," ucapnya.
Jika Jadi Gubernur, Ahok Prioritaskan Pembangunan 6 TolTak hanya itu, dirinya juga memikirkan sekolah ketiga anaknya, yakni Nicholas, Nathania, dan Daud Albeenner. Sebab ketiga anaknya, bersekolah di sekitar kediamannya saat ini. "Kalau pindah ke rumah dinas, anak-anak repot ke sekolahnya juga," ujarnya.
Diakui Basuki, dirinya hanya akan menggunakan rumah dinas saat akhir pekan saja atau ketika menerima tamu penting. Dia pun menampik jika disebut rumah pribadinya lebih besar dibandingkan dengan rumah dinas yang disediakan.
"Di TS 7 untuk terima tamu saja. K
alau Sabtu dan Minggu ada kegiatan, baru tidur dan mandi di situ," ucapnya. Agar tidak tidak terlihat kosong, dirinya akan meminta sang adik untuk menempati rumah dinas tersebut. Terlebih menurut Basuki, rumah yang tidak ditempati akan menjadi pengap. "Kalau di TS 7 kan kalau tidak ditinggalin, kan jadi pengap. Jadi mungkin saya suruh adik saya saja nginep di situ, supaya ada hawa manusianya," katanya.Meski rumah pribadinya jauh dari pusat kota, tidak menjadikan halangan bagi Basuki. Menginggat selama hampir dua tahun menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dirinya telah menjalani rutinitas tersebut. "Pak Prabowo rumahnya di Hambalang, oke-oke saja tuh. Jadi ya tidak ada masalah kalau tetap di rumah pribadi," ujarnya.
Kepala Biro Umum DKI Jakarta, Agustino Darmawan mengatakan, semua fasilitas akan dicabut dari Joko Widodo yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pencabutan fasilitas akan dilakukan setelah Jokowi resmi mundur dari jabatannya. Jokowi pun telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai presiden terpilih. Fasilitas yang dicabut seperti rumah dinas, kendaraan dinas, serta fasilitas lainnya. Nantinya fasilitas tersebut akan diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta berikutnya setelah adanya pelantikan.
Saat ini, rumah dinas Gubernur DKI belum ditempati kembali, setelah ditinggal Jokowi sejak 1 Juni lalu, lantaran mengambil cuti untuk fokus dalam pemilihan presiden (Pilpres). Sementara untuk fasilitas Wakil Gubernur juga diberlakukan kebijakan yang sama, yakni dicabut dari Basuki dan diserahkan kepada pejabat yang terpilih nantinya. Selama ini pun, Basuki tidak menempati rumah dinas Wakil Gubernur DKI yang telah disiapkan. Ada dua lokasi rumah dinas Wakil Gubernur yakni di Jalan Denpasar, Blok C17/48, dan Jalan Besakih Blok E11/35.