You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Akan Tertibkan Kerangka Reklame di Tujuh JPO
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel akan Tertibkan Reklame di Tujuh JPO

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan kembali akan menertibkan kerangka reklame yang terpasang di tujuh Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di wilayahnya.

Reklame yang kita tertibkan di antaranya karena tidak ada izin atau habis masa izinnya, rusak, dan dikomplain masyarakat

Asisten Perekonomian Jakarta Selatan, Shita Damayanti menyebutkan, tujuh JPO yang akan menjadi sasaran penertiban meliputi JPO SMPN 115 dan Telkom di Jalan Lapangan Ros. Kemudian JPO SDN 01 di Jalan Raya Casablanca dan JPO Sampoerna Strategic di Setiabudi.

Berikutnya JPO Kantor Pos Indonesia di Jalan Kapten Tendean Mampang, JPO Margaguna di Jalan Margaguna Kebayoran Lama, dan JPO Mabes di Jalan Patimura Kebayoran Baru.

Tujuh Reklame di JPO Sudah Dibongkar

"Reklame yang kita tertibkan di antaranya karena tidak ada izin atau habis masa izinnya, rusak, dan dikomplain masyarakat," kata Shita, Rabu (26/10).

Ia menjelaskan, di wilayah Jakarta Selatan, tercatat sedikitnya ada kerangka reklame di 22 JPO yang perlu ditertibkan. Namun 13 JPO di antaranya berada di bawah kewenangan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) karena terintegrasi dengan busway.

"Kita sudah berjalan tertibkan reklame di JPO sejak beberapa minggu terakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3698 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye985 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye945 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye900 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye836 personAldi Geri Lumban Tobing