You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Papan Reklame JPO Jakpus di Tertibkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Dua Reklame JPO di Jakpus Ditertibkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menertibkan papan reklame yang berada di jembatan penyeberangan orang (JPO). Kali ini papan reklame di JPO Bendungan Hilir dan Karet Tengsin, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Semalam ada dua lokasi. Sebelumnya ada tiga lokasi, yakni JPO Sumur Bor dan JPO Pondok Indah dan Warung Jati

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, penertiban papan reklame ini dilakukan malam hari, untuk menghindari terjadinya kemacetan parah.

"Semalam ada dua lokasi. Sebelumnya ada tiga lokasi, yakni JPO Sumur Bor dan JPO Pondok Indah dan Warung Jati," kata Sigit, Kamis (13/10).

68 Papan Reklame di JPO Tidak Berizin

Ia menambahkan, dalam penertiban ini pihaknya mengerahkan 200 petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Pusat, Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), TNI dan Polri.

"Seluruhnya 75 papan reklame, 74 tidak memiliki izin dan sampai hari ini sudah lima papan reklame yang ditertibkan. Kami menargetkan setiap Minggu ada dua lokasi yang ditertibkan," tandasnya.

Pembongkaran dimulai pukul 21.30, Rabu (12/10) dan selesai pukul 05.30 pagi tadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7699 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5844 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1448 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1333 personFakhrizal Fakhri