Dua Reklame JPO di Jakpus Ditertibkan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menertibkan papan reklame yang berada di jembatan penyeberangan orang (JPO). Kali ini papan reklame di JPO Bendungan Hilir dan Karet Tengsin, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Semalam ada dua lokasi. Sebelumnya ada tiga lokasi, yakni JPO Sumur Bor dan JPO Pondok Indah dan Warung Jati
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, penertiban papan reklame ini dilakukan malam hari, untuk menghindari terjadinya kemacetan parah.
"Semalam ada dua lokasi. Sebelumnya ada tiga lokasi, yakni JPO Sumur Bor dan JPO Pondok Indah dan Warung Jati
," kata Sigit, Kamis (13/10).68 Papan Reklame di JPO Tidak BerizinIa menambahkan, dalam penertiban ini pihaknya mengerahkan 200 petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Pusat, Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), TNI dan Polri.
"Seluruhnya 75 papan reklame, 74 tidak memiliki izin dan sampai hari ini sudah lima papan reklame yang ditertibkan. Kami menargetkan setiap Minggu ada dua lokasi yang ditertibkan," tandasnya.
Pembongkaran dimulai pukul 21.30, Rabu (12/10) dan selesai pukul 05.30 pagi tadi.