You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Akan Tertibkan Kerangka Reklame di Tujuh JPO
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel akan Tertibkan Reklame di Tujuh JPO

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan kembali akan menertibkan kerangka reklame yang terpasang di tujuh Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di wilayahnya.

Reklame yang kita tertibkan di antaranya karena tidak ada izin atau habis masa izinnya, rusak, dan dikomplain masyarakat

Asisten Perekonomian Jakarta Selatan, Shita Damayanti menyebutkan, tujuh JPO yang akan menjadi sasaran penertiban meliputi JPO SMPN 115 dan Telkom di Jalan Lapangan Ros. Kemudian JPO SDN 01 di Jalan Raya Casablanca dan JPO Sampoerna Strategic di Setiabudi.

Berikutnya JPO Kantor Pos Indonesia di Jalan Kapten Tendean Mampang, JPO Margaguna di Jalan Margaguna Kebayoran Lama, dan JPO Mabes di Jalan Patimura Kebayoran Baru.

Tujuh Reklame di JPO Sudah Dibongkar

"Reklame yang kita tertibkan di antaranya karena tidak ada izin atau habis masa izinnya, rusak, dan dikomplain masyarakat," kata Shita, Rabu (26/10).

Ia menjelaskan, di wilayah Jakarta Selatan, tercatat sedikitnya ada kerangka reklame di 22 JPO yang perlu ditertibkan. Namun 13 JPO di antaranya berada di bawah kewenangan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) karena terintegrasi dengan busway.

"Kita sudah berjalan tertibkan reklame di JPO sejak beberapa minggu terakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2049 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2007 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1079 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye932 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye866 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik