You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tak Akan Pindahkan Barangnya dari Kantor
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Tak Pindahkan Barangnya dari Kantor

Mulai Jumat (25/10) esok, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan cuti dari jabatannya. Sebagai gantinya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur.

Aku sudah bilang ke Plt barang-barang nggak mau aku keluarin, aku taruh saja. Orang bukan berhenti kok

Selama masa cuti, Basuki tidak akan memindahkan barang-barangnya dari kantor tempat dia bekerja di Balai Kota DKI Jakarta. Dirinya juga sudah meminta izin kepada Sumarno atas rencananya tersebut.

"Aku sudah bilang ke Plt barang-barang nggak mau aku keluarin, aku taruh saja. Orang bukan berhenti kok," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/10).

Plt Gubernur DKI Diperkenalkan kepada SKPD

Basuki mengaku Sumarsono sudah mengizinkannya. Namun sang Plt Gubernur hanya meminta satu laci kosong untuk meletakan barang-barangnya. "Beliau juga orangnya sederhana sekali, cuma butuh satu laci kosong untuk taruh barangnya," ucapnya.

Agar tidak membebani Plt Gubernur, Basuki akan mengebut dalam menyelesaikan berkas-berkas hari ini. Dirinya akan meminimalisir pekerjaan yang ditinggalkan untuk Plt Gubernur. "Hari ini saya beresin berkas saja supaya nggak terlalu bebanin ke Plt, kan masih banyak disposisi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati