Pelajar Kepulauan Seribu Mulai Rekam E-KTP
access_time Kamis, 27 Oktober 2016 19:05 WIB
remove_red_eye 4141
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Nani Suherni
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP bagi pelajar di Kabupaten Pulau Seribu. Sasarannya adalah para pelajar yang akan berumur 17 tahun.
Perekaman dilakukan dengan langsung datang ke sekolah, dan direkam pelajar yang akan berumur 17 tahun
"Perekaman dilakukan dengan langsung datang ke sekolah, dan direkam pelajar yang akan berumur 17 tahun," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Kamis (27/10).
Menurutnya, pelayanan jemput bola ini dilakukan mengingat letak antar pulau yang berjauhan menuju kantor kelurahan. "Jadi rekam dari awal jadi sudah otomatis bisa dicetak kalau sudah berumur 17 tahun, jadi tinggal ambil saja nanti," katanya.
9 Kelurahan di Jakut Belum Miliki Mesin Cetak E-KTPNamun pelayanan ini belum diberikan kepada warga Jakarta lainnya. Karena berbeda dengan Pulau Seribu, akses warga di darat ke kantor kelurahan dinilai cukup dekat dan dibantu pelayanan jemput bola di hari libur.
"Kalau di Jakarta kan kelurahan mana saja bisa direkam asal bawa berkas, jadi kita nilai belum perlulah," tandasnya.