You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPU Diminta Perhatikan Pemasangan Alat Peraga Kampanye
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

KPU Diminta Perhatikan Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta diminta untuk memperhatikan pemasangan alat peraga kampanye. Diharapkan pemasangannya tidak merusak keindahan kota dan aspek lingkungan.

Saat kampanye keindahan Jakarta jadi bagian yang penting. Harus ada pengendalian tempat yang harus dipasang dan tidak dipasang

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono meminta, harus ada pengendalian pemasangan alat peraga kampanye. Karena tidak semua lokasi bisa dipasangi alat peraga kampanye.

"Saat kampanye keindahan Jakarta jadi bagian yang penting. Harus ada pengendalian tempat yang harus dipasang dan tidak dipasang," kata Soni, sapaan akrabnya di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jumat (28/10).

Soni Sampaikan Tiga Pesan Penting untuk PNS DKI

Selain itu, pemasangan alat peraga di pohon juga harus diperhatikan. Jangan sampai merusak pohon.

"Yang repot memang spanduk atau alat peraga yang dipasang masyarakat. Ini harus jadi perhatian. Ada batasan-batasan yang harus dikendalikan," ujarnya.

Komisioner KPU DKI Bidang Sosialisasi, Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya telah menyiapkan fasilitas alat peraga untuk masing-masing pasangan calon. Selain itu juga alat peraga tambahan juga dibatasi agar tidak mengganggu keindahan kota.

"Kami yang produksi alat peraga untuk masing-masing pasangan calon. Namun mereka diperbolehkan untuk menambah, tetapi tetap kami batasi," ujarnya.

Alat peraga yang disiapkan untuk masing-masing pasangan calon oleh KPU yakni lima buah baliho setiap kabupaten/kota, 20 umbul-umbul setiap kecamatan, dan dua spanduk setiap kelurahan.

Jumlah itu bisa diperbanyak oleh masing-masing pasangan calon. Dengan ketentuan delapan buah baliho setiap kabupaten/kota, 30 umbul-umbul setuap kecamatan, dan tiga spanduk setiap kelurahan.

"Untuk tambahan alat peraga masing-masing pasangan calon harus melaporkan terlebih dahulu kepada kami. Karena titik pemasangan juga sudah ditentukan tidak boleh sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2082 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1255 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati