20 kendaraan Roda Empat di Jakbar Ditindak
access_time Jumat, 28 Oktober 2016 17:53 WIB
remove_red_eye 3489
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Andry
20 kendaraan roda empat yang terdiri dari angkutan umum dan mobil pribadi terjaring razia parkir liar di sejumlah wilayah di Jakarta Barat.
Puluhan kendaraan itu ditertibkan karena parkir dan ngetem di bahu jalan
Dari jumlah tersebut, 10 unit kendaraan di antaranya diderek petugas ke Terminal Bus Rawa Buaya, Cengkareng.
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, 20 kendaraan ini terjaring razia di kawasan Kota Tua, Jalan Gajah Mada dan Jalan Kedoya.
"Puluhan kendaraan itu ditertibkan karena parkir dan ngetem di bahu jalan," katanya, Jumat (28/10).61 Kendaraan Ditindak di Jl Petak BaruIa menyebutkan, 20 kendaraan yang ditindak tersebut terdiri dari mobil pribadi, bak terbuka, angkutan kota hingga taksi.
Selain menderek 10 kendaraan pribadi, petugas juga mengandangkan tujuh angkot dan bak terbuka. "Kita juga tilang tiga unit taksi dalam razia tersebut," tandasnya.