KPU Kepulauan Seribu Tetapkan 17.412 DPS
access_time Selasa, 01 November 2016 18:28 WIB
remove_red_eye 2592
person Reporter : Suparni
person Editor : Nani Suherni
Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu menetapkan sebanyak 17.412 pemilih masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.
Hasil pencocokan dan penelitian (coklit) setelah diverifikasi oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (DPPD) jumlah DPS tercatat 17.412 pemilih
“Hasil pencocokan dan penelitian (coklit) setelah diverifikasi oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (DPPD). Jumlah DPS tercatat 17.412. Laki-laki 7.070 pemilih dan perempuan 10.342 pemilih,” ujar Sumarno, Ketua KPU Kepulauan Seribu, Selasa (1/11).
Ditambahkannya, dari keseluruhan pemilih yang masuk dalam DPS tersebut masih ada 164 jiwa wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).
KPU Jakut Tetapkan DPS Pilkada 2017"Mudah-mudahan sebelum tanggal 4 Desember mereka sudah melakukan perekaman e-KTP, minimal ada surat keterangan sehingga hak pilihnya tidak hilang," tandasnya.