You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Papan Reklame Ilegal di JPO Dibongkar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Papan Reklame Ilegal di JPO Jatinegara Dibongkar

Sebuah papan reklame berukuran sekitar 24 x 1,5 meter yang menempel di jembatan penyebrangan orang (JPO) RS Premier Jatinegara, dibongkar, Selasa (1/11) malam. Pembongkaran dilakukan karena papan reklame ini tak memiliki izin.

Papan reklame ini tidak memiliki izin dan tidak membayar retribusi. Makanya kita bongkar hari ini

Puluhan petugas gabungan membongkar papan berbahan lempengan besi. Proses pembongkaran dilakukan bertahap. Sebab di bawah JPO lalu lintas kendaraan cukup padat. 

Petugas pun melakukan sistem buka tutup dan pengalihan arus selama pembongkaran papan reklame berlangsung. Dua ruas jalan dipergunakan secara bergantian untuk lalu lintas kendaraan.

Dua Reklame di JPO ST Carolus-Kenari Mas Ditertibkan

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, pembongkaran dilakukan karena papan reklame ini tak memiliki izin. Di wilayahnya terdapat enam papan reklame ilegal. Dua di antaranya kini telah dibongkar.

"Papan reklame ini tidak memiliki izin dan tidak membayar retribusi. Makanya kita bongkar hari ini," kata Bambang.

Penertiban papan reklame ini juga atas Instruksi Gubernur DKI. Bahwa JPO harus steril dari papan reklame. Hal ini mencegah terjadinya kasus ambruk JPO seperti pernah terjadi di JPO Pasar Minggu, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Pembongkaran papan reklame ini melibatkan sekitar 150 petugas gabungan. Di antaranya berasal dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan dan Transportasi, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Sudin Penataan Kota dan unsur terkait lainnya.

Kasudin Pelayanan Pajak Jakarta Timur, Syaukat Arkam, saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu adanya papan reklame tersebut. Ia sendiri tidak pernah mengeluarkan izin reklame di JPO yang ada di Jakarta Timur.

"Kita tidak pernah memungut pajak di papan reklame di JPO. Karena kita tidak pernah mengeluarkan izin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye4217 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1145 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1137 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1082 personFolmer
  5. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1047 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik