You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
29 Papan Reklame di JPO Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pembongkaran Reklame Ilegal di JPO Rampung Desember

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, sudah membongkar sebanyak 29 dari 74 reklame ilegal yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO). Ditargetkan, pembongkaran sisa reklame di JPO rampung Desember mendatang.

Dari 75 papan reklame di JPO, hanya satu yang memiliki izin. Selebihnya ilegal dan kita minta bongkar karena sangat membahayakan

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan, secara keseluruhan terdapat 75 reklame di JPO yang berada di bawah kewenangannya. Selain itu, masih terdapat sejumlah reklame di JPO yang berada di bawah kewenangan Dirjen Bina Marga Kemen PU Pera.

"Dari 75 papan reklame di JPO, hanya satu yang memiliki izin. Selebihnya ilegal dan kita minta bongkar karena sangat membahayakan," katanya, Rabu (2/11).

Papan Reklame Ilegal di JPO Jatinegara Dibongkar

Dikatakan Andri, sebanyak 29 reklame di JPO yang sudah dibongkar, tersebar di lima wilayah kota. Terakhir pembongkaran dilakukan pada Selasa (1/11) malam, yakni satu unit di Jakarta Timur dan empat unit di Jakarta Barat. Sisanya akan dibongkar bertahap dan ditargetkan rampung pada Desember mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6197 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1349 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing