You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
35 Ribu Warga Jaktim Belum Rekam E-KTP
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

35 Ribu Warga Jaktim Belum Rekam E-KTP

Jumlah warga yang belum melakukan perekaman data KTP Elektronik (e-KTP) di Jakarta Timur mencapai sekitar 35 ribu jiwa.

Sampai saat ini masih ada sekitar 35 ribu warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Kami lakukan percepatan perekaman dengan cara membuka layanan setiap Sabtu

Guna menuntaskan program perekaman, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur akan menggelar layanan perekaman pada hari Sabtu di tujuh kelurahan.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, dari total warga yang wajib ber KTP 2.103.803, hingga kini tercatat jumlah warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 2.068.199 jiwa atau 98 persen. Sedangkan yang belum melakukan perekaman e-KTP sampai dengan 19 Oktober tercatat mencapai 35.604 jiwa atau 1,7 persen.

1.000 Warga Jaktim Nikmati Bhaksos Kesehatan Gratis

“Sampai saat ini masih ada sekitar 35 ribu warga yang belum melakukan perekaman e-KTP,” kata Fauzi, Rabu (2/11).

Ketujuh kelurahan ini tersebar di dua kecamatan. Masing-masing di Kecamatan Cakung terdapat di Kelurahan Pulogebang, Penggilingan, Jatinegara dan Cakung Barat. Sedangkan di Kecamatan Duren Sawit terdapat di Kelurahan Pondok Kelapa, Klender dan Pondok Bambu. Tujuh kelurahan ini diberikan pelayanan lebih karena jumlah warga yang belum melakukan perekaman lebih dari 1.000 di tiap kelurahan.

Pihaknya bahkan menurunkan satu unit mobil yang membawa dua alat rekam e-KTP.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati