Pemberian Dana PMP BUMD Harus Lebih Selektif
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menginginkan pemberian dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI dilakukan secara selektif.
Kami berharap ke depan dapat terwujud BUMD yang transparan dan akuntabel
"BUMD core-nya bisnis. Kalau tidak menguntungkan, untuk apa diberikan PMP," kata Cinta Mega, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta saat rapat Pembahasan dan Pendalaman Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017, Rabu (2/11).
Ia mengatakan, suntikan dana PMP yang diterima BUMD DKI berasal dari uang rakyat sehingga peruntukkannya harus jelas dan tepat sasaran. Karena itu, pihaknya akan menggelar rapat khusus dengan seluruh jajaran direksi BUMD terkait pemberian dana PMP.
Dana PMP 3 BUMD DKI Disetujui Dewan"Kami berharap ke depan dapat terwujud BUMD yang transparan dan akuntabel," ungkapnya.
Cinta mengaku akan memberikan perhatian serius terhadap Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya selaku BUMD DKI yang mengelola air bersih untuk warga Jakarta.
"Segala urusan yang terkait pengelolaan air bersih di Jakarta, pastinya dewan konsen terhadap permasalahan tersebut," tandasnya.