You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Alokasi Penambahan PMP BUMD DKI Harus Tepat Sasaran
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pemberian Dana PMP BUMD Harus Lebih Selektif

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menginginkan pemberian dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI dilakukan secara selektif.

Kami berharap ke depan dapat terwujud BUMD yang transparan dan akuntabel

"BUMD core-nya bisnis. Kalau tidak menguntungkan, untuk apa diberikan PMP," kata Cinta Mega, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta saat rapat Pembahasan dan Pendalaman Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017, Rabu (2/11).

Ia mengatakan, suntikan dana PMP yang diterima BUMD DKI berasal dari uang rakyat sehingga peruntukkannya harus jelas dan tepat sasaran. Karena itu, pihaknya akan menggelar rapat khusus dengan seluruh jajaran direksi BUMD terkait pemberian dana PMP.

Dana PMP 3 BUMD DKI Disetujui Dewan

"Kami berharap ke depan dapat terwujud BUMD yang transparan dan akuntabel," ungkapnya.

Cinta mengaku akan memberikan perhatian serius terhadap Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya selaku BUMD DKI yang mengelola air bersih untuk warga Jakarta.

"Segala urusan yang terkait pengelolaan air bersih di Jakarta, pastinya dewan konsen terhadap permasalahan tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1446 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer