You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Alokasi Penambahan PMP BUMD DKI Harus Tepat Sasaran
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pemberian Dana PMP BUMD Harus Lebih Selektif

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menginginkan pemberian dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI dilakukan secara selektif.

Kami berharap ke depan dapat terwujud BUMD yang transparan dan akuntabel

"BUMD core-nya bisnis. Kalau tidak menguntungkan, untuk apa diberikan PMP," kata Cinta Mega, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta saat rapat Pembahasan dan Pendalaman Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017, Rabu (2/11).

Ia mengatakan, suntikan dana PMP yang diterima BUMD DKI berasal dari uang rakyat sehingga peruntukkannya harus jelas dan tepat sasaran. Karena itu, pihaknya akan menggelar rapat khusus dengan seluruh jajaran direksi BUMD terkait pemberian dana PMP.

Dana PMP 3 BUMD DKI Disetujui Dewan

"Kami berharap ke depan dapat terwujud BUMD yang transparan dan akuntabel," ungkapnya.

Cinta mengaku akan memberikan perhatian serius terhadap Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya selaku BUMD DKI yang mengelola air bersih untuk warga Jakarta.

"Segala urusan yang terkait pengelolaan air bersih di Jakarta, pastinya dewan konsen terhadap permasalahan tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1336 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1178 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye943 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye770 personFakhrizal Fakhri
close