You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dana PMP BUMD Dinilai Belum Terserap Maksimal
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dana PMP BUMD Dinilai Belum Terserap Maksimal

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang diberikan kepada sejumlah BUMD tidak terserap dengan maksimal serta masih kurang tepat sasaran.

Banyak yang minta dana tapi tidak dipakai dan malah mengendap di bank

"Banyak yang minta dana tapi tidak dipakai dan malah mengendap di bank," kata Mohamad Taufik, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI saat rapat membahas rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD DKI Tahun 2016, Kamis (1/10).

Dana PMP PT Transjakarta dan Jakpro Dipangkas

Menurut Taufik, alokasi dana PMP yang diberikan kepada BUMD DKI harus lebih dicermati. Terlebih, alokasi dana APBD DKI 2016 menurun sebesar Rp 4,6 triliun karena tidak turunnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke daerah.

"Sementara kebutuhan publik lainnya masih cukup tinggi. Maka dari itu harus dicek seberapa besar kebutuhannya," ujarnya.

Taufik juga mempertanyakan alokasi dana PMP yang sudah diberikan hampir Rp 1 trilun kepada Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Sebab, hasil yang dikembalikan KBN kepada kas DKI masih sangat minim.

"Alokasi anggaran PMP PDAM Jaya dan Pal Jaya juga harus dicek karena ada permintaan gubernur agar dua BUMD itu disatukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1186 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close