Anjing Liar di Tanah Tinggi Ditangkap
Sebanyak tiga anjing liar di RW 05 Jalan Arjuna, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat diamankan petugas Suku Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, Senin (7/11).
Anjing liar ini tidak ada pemiliknya dan mengganggu ketertiban, maka kami tangkap
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti mengatakan, penangkapan anjing liar ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan anjing yang dibiarkan berkeliaran di
permukiman warga."Anjing liar ini tidak ada pemiliknya dan mengganggu ketertiban, maka kami tangkap," kata Bayu, Senin (7/11).
Anjing Liar di Jl Kramat Baru DiamankanSelanjutnya, anjing liar itu dibawa ke Balai Kesehatan Hewan dan Ikan di Ragunan, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan masyarakat juga bisa mengadopsi.
"Petugas yang dikerahkan 12 petugas dari KPKP, Satpol PP dan kelurahan," tandasnya.