You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelanjutan Dua Rusun di DKI Tunggu Keputusan KemenPU-PR
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pembangunan Dua Rusun Tunggu Kementerian PUPR

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pihaknya berencana melanjutkan pembangunan Rusun Rawa Bebek dan Rusun Marunda. Namun, pihaknya akan menunggu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memberikan second opinion.

Karena ini kan sudah sampai 57 persen selesainya, pertimbangannya sudah ada 11 ribu warga yang menunggu antrean masuk rusun

"Karena ini kan sudah sampai 57 persen selesainya, pertimbangannya sudah ada 11 ribu warga yang menunggu antrean masuk rusun," ujarnya, Senin (7/11).

Apalagi menurutnya masih ada waktu sampai 15 Desember untuk menyelesaikan pembangunan rusun tersebut. Pengawasan pelaksana sudah menyanggupi untuk melakukan pelaksanaan selama 24 jam dengan tiga shift.

Pembangunan 524 Unit Rusun Rampung Akhir Tahun Ini

"Dengan second opinion tersebut akan dilihat bisa apa tidak. Kalau positif kita lanjut kalau tidak kita setop," katanya.

Menurutnya jika memang tidak bisa dilanjutkan maka akan dilakukan lagi lelang pada Desember 2016 mendatang. Perusahaan yang mengerjakan bisa ikut asal tidak di-blacklist oleh Pemda DKI.

"Tadi malam sekitar 23.45 saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri, Pak Sekda juga sudah langsung antar surat, dalam tiga sampai empat hari ini akan kelihatan hasil kajiannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19612 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11356 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6799 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3682 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1734 personFolmer