You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Tambah 40 Alat Berat di TPST Bantar Gebang
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI akan Tambah 40 Alat Berat di TPST Bantar Gebang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah 40 alat berat di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. Saat ini 20 alat berat yang ada dinilai masih belum maksimal.

ami itu baru operasikan 20 peralatan padahal idealnya 60 unit. Bayangkan saja apa nggak terhambat truk itu

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pembelian alat berat dianggarkan melalui APBD Perubahan 2016. Karena memang untuk alat berat masih kekurangan.

"Kami kekurangan alat berat, ada 40 peralatan berat yang akan disediakan dalam waktu dekat," kata Sumarsono di TPST Bantar Gebang, Selasa (8/11).

Plt Gubernur Nilai TPST Bantar Gebang Masih Tradisional

Pembelian alat berat ini melalui e-katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP). Alat berat yang akan dibeli seperti eskavator.

Idealnya ada 60 unit alat berat untuk memaksimalkan operasional TPST Bantar Gebang. Namun setelah pengambilalihan dari pihak ke tiga kepada Pemprov DKI Jakarta, baru ada 20 unit alat berat saja.

"Kami itu baru operasikan 20 peralatan padahal idealnya 60 unit. Bayangkan saja apa nggak terhambat truk itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7709 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6027 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1342 personFakhrizal Fakhri