You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 328 Bendera Ormas di Jakpus Ditertibkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

328 Bendera Ormas di Jakpus Ditertibkan

Ratusan bendera dan spanduk organisasi massa (ormas) di beberapa wilayah di Jakarta Pusat ditertibkan. Penertiban dilakukan petugas Satpol PP, karena telah habis izinnya dan mengganggu keindahan kota.

Seluruhnya ada 328 bendera dan dua spanduk yang kami tertibkan

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, ratusan bendera itu berada di tiga kecamatan yakni di Flyover Pramuka (Senen), Flyover Jalan KH Mas Mansyur (Tanah Abang) dan di Jalan Pegangsaan Barat, Jalan Moch Yamin, dan Jalan Tambak (Menteng).

"Seluruhnya ada 328 bendera dan dua spanduk yang kami tertibkan," kata Rahmat Lubis Kasatpol PP Jakarta Pusat, Selasa (8/11).

130 Bendera Ormas di Jl KH Mas Mansyur Ditertibkan

Ia menambahkan, izin pemasangan bendera tersebut berakhir pada Senin (7/11) kemarin dan selanjutnya ratusan bendera yang ditertibkan tersebut dibawa ke kantor ke kecamatan masing-masing untuk disimpan.

"Bendera bisa diambil, jika pengurus partai datang untuk mengambilnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1934 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1501 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1390 personTiyo Surya Sakti
  4. Lomba Pilah Sampah Sektor Horeka, Pemprov DKI Siapkan Insentif Pajak

    access_time07-06-2026 remove_red_eye773 personDessy Suciati
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye771 personFolmer