You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengadaan Lahan Perkampungan Betawi Setu Babakan Dikebut
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengadaan Lahan Perkampungan Betawi Setu Babakan Dikebut

Pengadaan lahan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan di Kecamatan Jagakarsa, dikebut. Untuk lahan Zona A seluas 3,2 hektare, proses pengadaan lahan sudah hampir rampung dan tersisa 31 meter persegi yang belum dibebaskan.

Kami harus hati-hati. Tahun ini harus selesai, karena tidak diprogramkan di tahun 2017

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Nursam Daoed mengatakan, pihaknya masih menunggu sertifikat dari pemilik tanah yang bersangkutan.

"Setelah itu akan kami evaluasi kembali, kalau sudah punya sertifikat baru bisa diusulkan," ucapnya, Rabu (9/11).

Pelajar di Jakbar Kunjungi Perkampungan Betawi

Dikatakan Noersam, Zona B yang akan difungsikan untuk kuliner khas Betawi seluas 3.700 meter persegi sedang dalam proses adminitrasi untuk pengadaan lahan. Sementara Zona Embrio dengan lahan seluas 1.526 meter persegi akan dibangun panggung pertunjukan kecil, sekaligus akses alternatif menuju danau.

"Sedangkan Zona C luas 3,2 hektare peruntukannya untuk dibangun rumah replika asli Betawi, ada Betawi pesisir, tengah, dan pinggir. Ini lebih kepada pembangunan fisik," kata Nursam.

Lebih lanjut, untuk Zona Pengembangan Sarana dan Prasarana Kebudayaan Betawi luas lahannya mencapai 16.582 meter persegi. Tahun 2015 sudah dibebaskan dua bidang seluas 4.175 meter persegi. Sementara sisanya 12.407 yang termasuk dalam 10 bidang akan dibebaskan tahun 2016 ini.

"Yang sembilan bidang optimis pengadaan lahan selesai tahun ini. Yang satu bidang lagi sekitar 3.000 meter persegi tinggal menyerahkan bukti-bukti kepemilikan untuk diproses," jelasnya.

Ditambahkan Nursam, terkait pengadaan lahan ini, dilakukan proses klarifikasi dari SKPD teknis lainnya untuk memastikan bahwa lahan yang akan dibebaskan tidak bermasalah. Juga sudah dilakukan peninjauan oleh BPKAD dan SKPD terkait seperti dari Dinas Pertamanan, Tata Air, KPKP, untuk memastikan lokasi yang akan dibebaskan bukan aset pemda.

"Kami harus hati-hati. Tahun ini harus selesai, karena tidak diprogramkan di tahun 2017," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2657 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2207 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1430 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1023 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye979 personTiyo Surya Sakti