Ular Piton Tiga Meter Dievakuasi dari Rumah Warga
access_time Kamis, 10 November 2016 13:42 WIB
remove_red_eye 3980
person Reporter : Suparni
person Editor : Andry
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Utara mengevakuasi ular piton sepanjang tiga meter dan bobot 20 kilogram yang masuk ke rumah warga di Jalan Kebon Bawang IV Nomor 33, RT 07/08 Tanjung Priok, pagi tadi.
Ular kita tangkap dari rumah warga dan kita evakuasi ke dalam kandang besi milik kita
"Ular kita tangkap dari rumah warga dan kita evakuasi ke dalam kandang besi milik kita," kata Satriadi Gunawan, Kepala Suku Dinas PKP Jakarta Utara, Kamis (10/11).
Ia menuturkan, untuk mengevakuasi ular itu, pihaknya mengerahkan enam personel berikut satu unit mobil rescue. Belakangan diketahui, reptil tersebut merupakan hewan peliharaan milik salah satu warga sekitar yang lepas dari kandang.
Ular Sanca Empat Meter Gegerkan Warga Pejaten Barat"Kita
imbau kepada pemiliknya agar menyerahkan ular tersebut kepada pihak yang berwenang. Karena jika lepas dapat menimbulkan keresahan warga sekitar," tandasnya.