You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Papan Reklame di JPO Jatinegara Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Papan Reklame di JPO Stamplat Bogor Dibongkar

Sebuah papan reklame di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Stamplat Bogor, Jatinegara, Jakarta Timur dibongkar, Kamis (10/11) malam.

Papan reklame ini sudah lama tidak terpakai dan tidak memiliki izin. Pemprov DKI memang memiliki kebijakan tidak boleh ada lagi papan reklame di JPO

Papan reklame berukuran 20 x 1,5 meter ini dibongkar lantaran tak memiliki izin dan keberadaannya membahayakan orang atau pengendara yang ada di bawahnya.

Besarnya papan reklame ini membuat proses pembongkaran cukup memakan waktu. Pembongkaran papan reklame ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya pembongkaran dilakukan di JPO RS Premier Jatinegara pada Selasa (1/11) lalu.

Pembongkaran Reklame Ilegal di JPO Rampung Desember

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah mengatakan, pembongkaran papan reklame sengaja dilakukan malam hingga dini hari. Sebab lokasinya berada di jalan protokol. Dikhawatirkan jika dilakukan siang hari akan memicu kemacetan parah.

"Papan reklame ini sudah lama tidak terpakai dan tidak memiliki izin. Pemprov DKI memang memiliki kebijakan tidak boleh ada lagi papan reklame di JPO," kata Hartono.

Saat ini puing papan reklame langsung dibawa ke kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6974 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5716 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4139 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2159 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2010 personDessy Suciati