You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jalan di Kawasan Patra Kuningan Amblas
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Jalan di Kawasan Patra Kuningan Ambles

Jalan di kawasan Patra Kuningan XV RT 06/04, Kuningan Timur, Setiabudi, mengalami ambles sedalam tiga meter. Tidak hanya merusak jalan, kejadian turut menyebabkan sebuah bangunan warung semi permanen berukuran 5 x 10 meter di dekat lokasi, ambruk.

anahnya nggak padat, di sampingnya ada saluran PHB. Kami juga temukan ada utilitas di dalam tanah

Kepala Regu Pos Semanggi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Selatan, Gunawan mengatakan, peristiwa jalan ambles terjadi sekitar pukul 17.00. Total bagian jalan yang mengalami kerusakan mencapai 70 meter persegi.

Dari pengamatan sementara, pihaknya menduga jalan ambles dikarenakan ada pergeseran atau pergerusan tanah. Pasalnya, titik lokasi jalan ambles berada di pinggir saluran penghubung.

Turap Saluran PHB Nias Amblas Sejak 2 Bulan Lalu

"Tanahnya nggak padat, di sampingnya ada saluran PHB. Kami juga temukan ada utilitas di dalam tanah," ujarnya, Jumat (11/11).

Akibat kejadian itu, seorang pemilik warung bernama Sucipto mengalami luka ringan di bagian bahu. Sampai saat ini puluhan petugas masih melakukan penanganan dengan mendatangkan peralatan dan armada damkar di lokasi kejadian.

"Kami kerahkan satu unit rescue heavy duty, dan tiga light rescue," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3258 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2882 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1629 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1450 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1249 personFolmer