You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Kendaraan di Jaksel Diderek
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

20 Kendaraan di Jaksel Diderek

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan melakukan menertibkan parkir liar di sejumlah titik rawan, Senin (14/11).

Banyak masyarakat masih saja melanggar padahal sudah ada rambu larangan, bahkan ada plang denda 500 ribu

Penertiban di antaranya dilakukan di Jalan Garnisun, Jalan Kuningan Barat, Jalan Prof Dr Sutomo, dan Jalan Wijaya I. Hasilnya, 20 mobil diderek karena parkir di bahu jalan dan di lokasi yang terdapat rambu larangan parkir.

"Satu unit taksi, 19 lainnya mobil pribadi," ucap Christianto, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan.

Enam Mobil Pribadi Diderek di Pluit

Ditambahkan Chris, penertiban berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan arus lalu lintas di lokasi itu kerap tersendat. Menurutnya, kesadaran masyarakat masih minim, terbukti keberadaan rambu justru tidak digubris.

"Banyak masyarakat masih saja melanggar padahal sudah ada rambu larangan, bahkan ada plang denda 500 ribu masih saja melanggar. Tidak ada toleransi tindak tegas biar ada perubahan," tandas Christianto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2035 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1074 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye903 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye822 personAldi Geri Lumban Tobing