You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Kendaraan di Jaksel Diderek
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

20 Kendaraan di Jaksel Diderek

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan melakukan menertibkan parkir liar di sejumlah titik rawan, Senin (14/11).

Banyak masyarakat masih saja melanggar padahal sudah ada rambu larangan, bahkan ada plang denda 500 ribu

Penertiban di antaranya dilakukan di Jalan Garnisun, Jalan Kuningan Barat, Jalan Prof Dr Sutomo, dan Jalan Wijaya I. Hasilnya, 20 mobil diderek karena parkir di bahu jalan dan di lokasi yang terdapat rambu larangan parkir.

"Satu unit taksi, 19 lainnya mobil pribadi," ucap Christianto, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan.

Enam Mobil Pribadi Diderek di Pluit

Ditambahkan Chris, penertiban berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan arus lalu lintas di lokasi itu kerap tersendat. Menurutnya, kesadaran masyarakat masih minim, terbukti keberadaan rambu justru tidak digubris.

"Banyak masyarakat masih saja melanggar padahal sudah ada rambu larangan, bahkan ada plang denda 500 ribu masih saja melanggar. Tidak ada toleransi tindak tegas biar ada perubahan," tandas Christianto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye3796 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1763 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1130 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1119 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye990 personFakhrizal Fakhri