Usulan Alokasi Anggaran Dinas Tata Air Disepakati Rp 214 Miliar
Badan anggaran (Banggar) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati usulan anggaran baru bagi Dinas Tata Air DKI Jakarta. Dari usulan baru sebesar Rp 340 miliar ,
disepakati alokasi sebesar Rp 214 miliar.Kita hanya dapat sebesar Rp 214 miliar karena dilihat keterbatasan anggaran
"Kita hanya dapat sebesar Rp 214 miliar karena dilihat keterbatasan anggaran," ujar Teguh Hendrawan, Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Rabu (16/11).
Menurutnya, alokasi anggaran baru tersebut sangat dibutuhkan saat ini untuk sejumlah program kegiatan. Beberapa diantaranya yang menjadi prioritas adalah untuk normalisasi sejumlah waduk, situ dan embung.
Komisi A Minta Perbaikan 90 Kantor Kelurahan Jadi Prioritas"Sebenarnya total kita butuh anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 1 triliun, tapi bertahap dan diajukan kembali di anggaran perubahan nantinya," katanya.
Menurutnya, saat ini sudah cukup banyak rumah warga yang terdampak trase yang harus dibebaskan. Selain itu dana dibutuhkan untuk pembebasan lahan untuk waduk yang saat ini belum sepenuhnya tuntas.
"Seperti Waduk Brigif, dari 11 hektare baru 10 hektare yang dibebaskan. Jadi warga sudah banyak menunggu, karena bangun tidak bisa, jual juga tidak bisa, makanya dana pembebasan prioritas," tandasnya.