You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Diparipurnakan
photo Doc - Beritajakarta.id

Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Diparipurnakan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Usulan raperda tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono dalam Rapat Paripurna untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan dewan.

Surat tersebut menjadi bahan pembahasan bagi Badan Musyawarah DPRD bersama eksekutif pada tanggal 9 November untuk menetapkan jadwal pembahasan

Dalam sambutannya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya  telah menerima surat dari Plt Gubernur DKI Jakarta Nomor 3981/07531 tertanggal 21 September 2016 perihal usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

"Surat tersebut menjadi bahan pembahasan bagi Badan Musyawarah DPRD bersama eksekutif pada tanggal 9 November untuk menetapkan jadwal pembahasan dan ditindaklanjuti penyelenggaraan rapat paripurna," ujarnya, Rabu (16/11).

Eksekutif dan Legislatif Sepakati Kebijakan Strategis

Sementara Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengungkapkan, pihaknya mengusulkan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016.

Di dalam PP diatur bagi daerah berstatus istimewa dan khusus diatur dengan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri).

Sumarsono menjelaskan, asas penataan kelembagaan perangkat daerah antara lain  menyangkut urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah, efisiensi dan efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas serta fleksibilitas.

"Prinsipnya mencakup harmonisasi peraturan perundang-undangan, perampingan pejabat struktural dan jumlah pegawai untuk mewujudkan organisasi tepat ukuran dan fungsi. Serta berprinsip peningkatan kualitas dan akselerasi pelayanan publik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close