You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Naikkan Tarif Retribusi Tera
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

DKI Naikkan Tarif Retribusi Tera

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta menaikkan tarif retribusi alat ukur (tera) mulai Selasa (15/11). Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

Walau ada kenaikan, namun tarif yang ditetapkan di DKI itu masih rendah dibanding wilayah lain

"Walau ada kenaikan, namun tarif yang ditetapkan di DKI itu masih rendah dibanding wilayah lain," kata Irwandi, Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Rabu (16/11).

Ia menjelaskan, kenaikan tarif retribusi ini berlaku bagi seluruh alat ukur. Saat ini tercatat ada sebanyak 86 jenis Ukuran Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) serta 80 jenis alat timbangan.

DKI Tera Ulang Tangki Kapal Rekanan Pertamina

"Misalnya tarif retribusi tera argo taksi naik dari Rp 10 ribu menjadi Rp 50 ribu," katanya.

Irwandi menyampaikan, sebelum menaikan tarif retribusi alat ukur ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pemilik UTTP. Sejumlah pengusaha bahkan merespons dengan baik dan akan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2379 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1668 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1170 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Komitmen Prioritaskan Tiga Isu Keluarga

    access_time06-07-2025 remove_red_eye823 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik