You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Naikkan Tarif Retribusi Tera
photo Nurito - Beritajakarta.id

DKI Naikkan Tarif Retribusi Tera

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta menaikkan tarif retribusi alat ukur (tera) mulai Selasa (15/11). Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

Walau ada kenaikan, namun tarif yang ditetapkan di DKI itu masih rendah dibanding wilayah lain

"Walau ada kenaikan, namun tarif yang ditetapkan di DKI itu masih rendah dibanding wilayah lain," kata Irwandi, Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Rabu (16/11).

Ia menjelaskan, kenaikan tarif retribusi ini berlaku bagi seluruh alat ukur. Saat ini tercatat ada sebanyak 86 jenis Ukuran Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) serta 80 jenis alat timbangan.

DKI Tera Ulang Tangki Kapal Rekanan Pertamina

"Misalnya tarif retribusi tera argo taksi naik dari Rp 10 ribu menjadi Rp 50 ribu," katanya.

Irwandi menyampaikan, sebelum menaikan tarif retribusi alat ukur ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pemilik UTTP. Sejumlah pengusaha bahkan merespons dengan baik dan akan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4786 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1108 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1007 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye893 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati