Perekaman E-KTP di Jaktim Capai 99 Persen
Jajaran Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur terus mengebut perekaman KTP elektronik atau e-KTP. Hingga Kamis (17/11), tercatat jumlah warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP mencapai 99 persen.
Kita sudah lakukan perekaman e-KTP warga sebanyak 99 persen. Kita akan terus lakukan pelayanan dan pendekatan ke warga
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, total jumlah warga di Jakarta Timur saat ini sebanyak 2.946.106 jiwa. Yang wajib KTP sebanyak 2.103.803 jiwa. Dari jumlah itu, yang sudah melakukan perekaman mencapai 2.083.172 atau sekitar 99 persen. Sedangkan sisanya, 20.631 atau satu persennya, belum melakukan perekaman.
"Kita sudah lakukan perekaman e-KTP warga sebanyak 99 persen. Kita akan terus lakukan pelayanan dan pendekatan ke warga," kata Fauzi.
RPTRA Meruya Utara Telah Siap 99 PersenMenurutnya, untuk memenuhi target dan lakukan percepatan pihaknya telah menyampaikan daftar nama penduduk yang belum merekam kepada masing-masing kelurahan untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
Kemudian para lurah membuat surat edaran kepada RT/RW yang berisi imbauan kepada warganya. Agar yang belum melakukan perekaman, segera datang ke kantor kelurahan untuk merekam. Selain itu, lurah membuat panggilan langsung warga yang belum merekam.
Upaya lainnya adalah, membuka loket layanan perekaman e-KTP di semua kelurahan setiap hari Sabtu. Yakni mulai pukul 08.30-13.00. Kemudian melakukan dukungan pelayanan mobile pada hari dan jam kerja di tujuh kelurahan padat penduduk.
Masing-masing yakni, Kelurahan Pulogebang, Penggilingan, Jatinegara, Cakung Barat, Pondok Kelapa, Klender dan Pondok Bambu.